Kabupaten Flores Timur merupakan kabupaten kepulauan yang terdiri dari bagian timur Pulau Flores, Pulau Adonara, Pulau Solor dan pulau-pulau kecil lainnya dengan luas wilayah 5.983,38 km3. Secara topografi Kabupaten Flores Timur merupakan daerah berbukit/bergunung-gunung dengan wilayah yg datar relatif terbatas.
Secara administratif Kabupaten Flores Timur terdiri dari 18 kecamatan yang terbagi dalam 209 desa dan 17 kelurahan. Jumlah penduduk Kabupaten Flores Timur per 31 Desember 2006 sebanyak 225.010 jiwa yang terdiri dari 109.189 jiwa laki-laki dan 115.821 jiwa perempuan, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 45.031 KK (rata-rata 5 jiwa/KK) dengan tenaga kerja di sektor pertanian (termasuk peternakan) sebanyak 69.162 orang
Sektor Peternakan tidak dapat dipisahkan dari budaya dan tradisi masyarakat Kabupaten Flores Timur. Ternak berperan dalam pembentukan pendapatan rumah tangga, sebagai tabungan, untuk memenuhi kebutuhan adat-istiadat dan dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan lain yang mendesak. Adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentinganya mengkonsumsi gizi terutama protein hewani menyebabkan peran ternak juga semakin penting. Selain itu dengan adanya kegiatan usaha di bidang peternakan maka dapat membuka lapangan kerja.
Pembinaan kesehatan hewan merupakan hal yang sangat penting artinya dalam pembangunan peternakan khususnya peternakan rakyat karena dengan meningkatnya status kesehatan hewan maka produktifitas dan reproduktifitas ternak akan dapat dioptimalkan. Berbagai masalah yang dihadapi dalam bidang kesehatan hewan seperti rendahnya status kesehatan hewan akibat kesalahan manajemen, adanya penyakit hewan menular dan penyakit individual serta gangguan reproduksi sangat berpengaruh terhadap kesehatan hewan itu sendiri dan juga terhadap lingkungan budidaya hewan/ternak dan pada kondisi tertentu berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan semakin baiknya tingkat operasional pelayanan kesehatan hewan maka akan menjamin efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kesehatan hewan terutama dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi di bidang kesehatan hewan di tingkat lapangan. Hal ini penting agar dapat menekan angka kesakitaan dan kematian hewan, meningkatkan produktifitas dan reproduktifitas, menurunkan biaya produksi dan mengurangi resiko usaha serta menjaga kesehatan lingkungan budidaya ternak dan kesehatan masyarakat akibat penyakit zoonosis.
Sejak masuknya penyakit Rabies pada akhir tahun 1997 sampai saat ini secara sporadik masih ditemukan beberapa kasus gigitan dan specimen positif rabies di beberapa kecamatan. Dalam rangka pemberantasan rabies di kabupaten Flores Timur maka sejak Tahun 1998 sampai dengan tahun 2000 metode yang digunakan adalah eliminasi total Hewan Penular Rabies (HPR / Anjing, kucing dan kera). Namun dalam pelaksanaannya banyak mendapatkan resistensi atau penolakan dari masyarakat mengingat HPR terutama anjing sangat penting perannya dengan masyarakat Flores Timur antara lain untuk menjaga rumah dan kebun, teman berburu, sebagai sumber protein (daging), bahkan juga digunakan untuk kebutuhan seremoni adat. Dengan pertimbangan tersebut di atas maka sejak tahun 2001 kebijakan penanggulangan rabies di Kabupaten Flores Timur dengan metode Vaksinasi dan Eliminasi yang dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi lokal. Upaya lain yang dilaksanakan dalam rangka pemberantasan rabies di Kabupaten Flores Timur adalah Pengawasan lalu lintas HPR antara desa, kecamatan dan pulau, Peningkatan pemahaman masyarakat (public awareness) akan bahaya dan upaya penanggulangan rabies melalui sosialisasi secara terus menerus serta Kewaspadaan dini dan penanganan kasus tersangka rabies baik pada hewan maupun manusia.